LEMBAGA, SALURAN DAN FUNGSI PEMASARAN AGRIBISNIS
I.
LEMBAGA PEMASARAN
Lembaga pemasaran adalah
badan usaha atau individu yang menyelenggarakan aktivitas pemasaran,
menyalurkan jasa dan produk pertanian kepada konsumen akhir serta memiliki
jejaring dan koneksitas dengan badan usaha dan atau individu. Lembaga pemasaran
muncul sebagai akibat kebutuhan konsumen memperoleh produk yang diinginkan
sesuai waktu, tempat dan bentuknya. Dalam pemasaran seringkali timbul
pertanyaan “who” atau siapa yang terlibat dalam pemasaran dan melakukan
kegiatan apa saja atau “what”.
Peran lembaga pemasaran
adalah melakukan fungsi-fungsi pemasaran serta memenuhi kebutuhan dan keinginan
konsumen secara maksimal. Konsumen memberikan balas jasa atas fungsi pemasaran
yang dilakukan oleh lembaga konsumen. Nilai balas jasa tersebut tercermin pada
besarnya margin pemasaran. Umumnya lembaga pemasaran dapat digolongkan menurut
penguasaannya terhadap komoditi yang dipasarkan dan fungsi pemasaran yang
dilakukan.
Berdasarkan penguasaannya
terhadap komoditi yang diperjualbelikan lembaga pemasaran dibedakan menjadi
tiga kelompok yaitu :
1.
Lembaga pemasaran yang bukan pemilik namun
mempunyai kuasa atas produk (agent middleman), di antaranya adalah :
a. Perantara,
makelar (broker), baik selling broker maupun buying broker. Broker merupakan
pedagang perantara yang tidak secara aktif berpartisipasi dalam melakukan
fungsi pemasaran, mereka hanya berperan menghubungkan pihak-pihak yang
bertransaksi. Bila transaksi berhasil dilaksanakan, broker akan memperoleh komisi
atas jasa mereka.
b. Commission
agent, yaitu pedagang perantara yang secara aktif turut serta dalam pelaksanaan
fungsi pemasaran terutama yang berkaitan dengan proses seleksi produk,
penimbangan dan grading. Umumnya mereka memperoleh komisi dari perbedaan harga produk.
2.
Lembaga pemasaran yang memiliki dan mengusai
produk pertanian yang diperjualbelikan, antara lain :
a. Pedagang
pengepul atau pengumpul, penebas, tengkulak atau contract buyer, whole seller.
Mereka umumnya menaksir total nilai produk pertanian dengan cara menaksir
jumlah hasil panen dikalikan dengan harga yang diharapkan pada saat panen (expectation
price). Dalam praktek on farm, bila contract buyer adalah penebas atau ijon
maka setelah ada kesepakatan harga, mereka akan bertanggungjawab memelihara
tanaman sampai panen selesai dilakukan. Biaya panen dibayar oleh penebas.
b. Grain
millers, adalah pedagang atau lembaga pemasaran yang memiliki gudang
penyimpanan produk pertanian. Mereka membeli aneka produk pertanian utamanya
padi dan palawija dan sekaligus menangani pasca panennya.
c. Eksporter
dan importer
3.
Lembaga pemasaran yang tidak memiliki dan
tidak menguasai produk pertanian yang ditransaksikan :
a. Processors
dan manufaktur: Lembaga-lembaga ini sangat berperan dalam proses pemasaran
agroproduk sebab keberadaannya menjadi jaminan pasar bagi produk pertanian. Sebagai
contoh dapat diamati industri-industri pangan olahan seperti produsen sari
apel, buah kaleng, susu pasteurisasi, pakan ternak, penggilingan padi, baik
dalam skala mikro, kecil, menengah hingga industri besar seperti Pabrik Gula
(PG), dsb.
b. Facilitative
organizations: salah satu bentuk organisasi fasilitatif yang sudah dikenal di
Indonesia adalah pasar lelang ikan. SubTerminal Agribisnis, walaupun belum
sepenuhnya berjalan dengan baik sudah menawarkan alternatif transaksi berbagai
produk pertanian produk pertanian melalui lelang.
c. Trade
associations: asosiasi perdagangan agroproduk yang terutama bertujuan untuk
mengumpulkan, mengevaluasi, dan mendistribusikan informasi pada anggotanya.
Contoh asosiasi dagang semacam ini adalah AEKI (Asosiasi Ekspor Kopi Indonesia),
dsb.
II.
SALURAN PEMASARAN
Saluran pemasaran adalah
rute yang dilalui oleh produk pertanian ketika produk bergerak dari farm gate
yaitu petani produsen ke pengguna atau pemakai terakhir. Produk pertanian yang
berbeda akan mengikuti saluran pemasaran yang berbeda pula. Umumnya saluran
pemasaran terdiri atas sejumlah lembaga pemasaran dan pelaku pendukung. Mereka
secara bersama-sama mengirimkan dan memindahkan hak kepemilikan atas produk
dari tempat produksi hingga ke penjual terakhir.
III.
FUNGSI-FUNGSI PEMASARAN
Dalam proses pemasaran
produk pertanian dari produsen sampai konsumen akhir, terjadi peningkatan nilai
tambah baik berupa nilai guna, tempat maupun waktu. Hal ini disebabkan oleh
pelaksanaan berbagai kegiatan pemasaran sebelum produk pertanian sampai ke
konsumen. Fungsi-fungsi pemasaran yang dilakukan oleh lembaga-lembaga pertanian
sebagaimana telah dijelaskan terdahulu antara lain mencakup fungsi pertukaran,
fungsi fisik, dan fungsi fasilitasi.
a.
Fungsi Pertukaran
Dalam
pemasaran produk pertanian, fungsi ini mencakup kegiatan pengalihan hak pemilikan
atas produk. Fungsi pertukaran terdiri dari fungsi penjualan dan pembelian.
Dalam melakukan fungsi penjualan, produsen harus memperhatikan kualitas,
kuantitas, bentuk dan waktu yang diinginkan konsumen atau partisipan pasar dari
rantai pemasaran berikutnya. Selain itu fungsi pertukaran juga menjadi titik
penentuan harga pasar. Sesuai dengan karakteristik konsentrasi distribusi pada
sistem pemasaran produk pertanian, fungsi pembelian umumnya diawali dengan
aktivitas mencari produk, mengumpulkan dan menegosiasikan harga.
b.
Fungsi Fisik
Fungsi
fisik ini mencakup aktivitas handling (perlakuan), pengangkutan (pemindahan),
penyimpanan dan perubahan fisik produk sebagai berikut :
·
Storage fuction: fungsi penyimpanan merupakan
aktivitas yang bertujuan agar produk tersedia dalam volume transaksi yang
memadai pada waktu yang diinginkan.
·
Transportation fuction: fungsi pengangkutan
terutama berkenaan dengan penyediaan barang pada tempat yang sesuai. Fungsi ini
dapat berjalan dengan baik dengan melakukan pemilihan alternatif rute dan jenis
transportasi yang digunakan. Fungsi ini termasuk kegiatan bongkar dan muat
barang.
·
Processing fuction: fungsi ini dicirikan oleh
adanya perubahan wajud fisik produk.
c.
Fungsi Fasilitas
Pada
dasrnya fungsi fasilitas adalah segala hal yang bertujuan untuk memperlancar
fungsi pertukaran dan fungsi fisik. Dimaksudkan fungsi ini menjadi upaya
perbaikan sistem pemasaran sehingga efisiensi operasional dan penetapan harga jual
dapat tercapai. Termasuk dalam fungsi fasilitas adalah standarisasi, fungsi
pembiayaan, fungsi penanggungan resiko, fungsi informasi pasar, riset pemasaran
dan penciptaan permintaan.
0 Response to "LEMBAGA, SALURAN DAN FUNGSI PEMASARAN AGRIBISNIS"
Post a Comment