PENYULUHAN PERTANIAN
A. Definisi Penyuluhan Pertanian
Penyuluhan yang berasal dari kata dasar “suluh” atau obor, sekaligus sebagai terjemahan dari kata “voorlichting” dapat diartikan sebagai kegiatan penerangan atau memberikan terang bagi yang dalam kegelapan. Sehingga penyuluhan juga sering diartikan sebagai kegiatan penerangan (Totok Mardikanto, 2009).
Penyuluhan merupakan keterlibatan seseorang untuk melakukan komunikasi informasi secara sadar dengan tujuan membantu sesamanya memberikan pendapat sehingga bisa membuat kepeutusan yang benar (Van den Ban dan Hawkins, 1999).
Penyuluhan pertanian diartikan sebagai pendidikan luar sekolah yang ditujukan kepada petani dan keluarganya agar dapat bertani lebih baik, berusahatani yang lebih menguntungkan dan terwujudnya kehidupan yang lebih sejahtera bagi keluarga dan masyarakatnya (Totok Mardikanto, 2009).
Definisi penyuluhan pertanian menurut UU Nomor 16 Tahun 2006 adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraan, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian lingkungan hidup (Isran Noor, 2012).
Penyuluh dapat diartikan sebagai seseorang yang atas nama Pemerintah atau lembaga penyuluhan berkewajiban untuk mempengaruhi proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh (calon) penerima manfaat penyuluhan untuk mengadopsi inovasi (Totok Mardikanto, 2009).
B. Fungsi Penyuluhan Pertanian
Tujuan penyuluhan adalah merubah prilaku manusia kearah yang lebih maju. Apabila telah dapat merubah sikap manusia berarti dia tela berhasil merubah pengetahuan, kecakapan dan dapat menumbuhkan kesadaran dari diri manusia itu sendiri. Sehingga hal itu sesuai dengan pendapat Samsudin, S. (1977), bahwa tujuan penyuluhan adalah untuk merubah pengetahuan, kecapakan dan sikap petani kearah yang lebih baik. Dengan demikian PPL harus berperan dan melakukan fungsi-fungsinya sebagai berikut:
- Membantu petani dalam mengembangkan kemampuannya.
- Membantu pemasaran hasil produksi pertanian.
- Membantu petani menyediakan alat-alat pengolahan pertanian.
- Mencari dan meecahkan persoalan yang dihadapi para petani.
Menurut Isran Noor (2012), fungsi penyuluh pertanian adalah berperan sebagai motivator, fasilitator, dan dinamisator dalam kegiatan penyuluhan pertanian seperti membantu mencarikan informasi inovasi/ teknologi, permodalan, pemasaran, mengajarkan keterampilan, menawarkan/ merekomendasikan paket teknologi, menfasilitasi, dan mengembangkan swadaya dan swakarya petani. Ada beberapa peran penyuluh pertanian, diantaranya:
- Memfasilitasi proses pembelajaran bagi pelaku utama dan pelaku usaha
- Mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya
- Meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku utama dan pelaku usaha
- Membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuh-kembangkan organisasinya menjadi organisasi ekonomi yang berdaya saing tinggi, produktif, menerapkan tata kelola berusaha yang baik dan berkelanjutan
- Membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola usaha
- Menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian fungsi lingkungan.
- Melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan pertanian yang maju dan modern bagi pelaku utama dan pelaku usaha secara berkelanjutan.
C. Tujuan Penyuluhan Pertanian
Tujuan utama penyuluhan pertanian adalah perubahan perilaku petani dan
keluarganya sehingga diharapkan dapat mengelola usahataninya dengan produktif,
efektif dan efisien. Padmanagara (2012) menyatakan bahwa tujuan penyuluhan
adalah membantu dan memfasilitasi para petani beserta keluarganya untuk
mencapai tingkat usahatani yang lebih efisien/produktif, taraf kehidupan keluarga
dan masyarakat yang lebih memuaskan melalui kegiatan-kegiatan yang terencana
untuk mengembangkan pengertian, kemampuan, kecakapan mereka sendiri
sehingga mengalami kemajuan ekonomi.
Tujuan suatu progam penyuluhan pertanian seharusnya di satu pihak melatih
dan memotivasi petani untuk saling mengajarkan inovasi-inovasi yang
diperkenalkan dan di lain pihak mengajar mereka bagaimana dapat
menyempurnakan inovasi-inovasi tersebut. Melalui suatu proses uji coba secara
terbatas, para petani dapat belajar bagaimana cara mengembangkan dan
menyesuaikan teknologi-teknologi baru secara berkelanjutan sehingga dapat
meningkatkan produktivitas mereka. Singkatnya, tujuan program penyuluhan bukan mengembangkan usahatani para petani, namun mengajarkan kepada mereka
suatu proses yang dapat digunakan sendiri untuk mengembangkan usahatani
mereka sendiri (Bunch, 2001).
0 Response to "PENYULUHAN PERTANIAN"
Post a Comment